BAB XI Pendidikan Kewarganegaraan (POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL)
A. Pengertian Politik Negara
Politik adalah proses pembentukan
dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang
antara lain berwujud proses pembuatan keputusan,
khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan
upaya penggabungan antara berbagai definisi yang
berbeda mengenai hakikat politik
yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan
ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun
non konstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari
sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
·
politik adalah usaha yang ditempuh warga negara
untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
·
politik adalah hal yang berkaitan dengan
penyelenggaraan pemerintahan dan negara
·
politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk
mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
·
politik adalah segala sesuatu tentang proses
perumusan dan pelaksanaankebijakan
publik.
Dalam konteks
memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan
politik, legitimasi, sistem
politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik,
dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai
politik.
1. Etimologi
Politik berasal
dari bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics,
yang masing-masing bersumber dari bahasa Yunani τα πολιτικά (politika –
yang berhubungan dengan negara) dengan akar katanya πολίτης (polites –
warga negara) dan πόλις (polis – negara kota).
Secara etimologi kata “politik” masih berhubungan dengan polisi, kebijakan.
Kata “politis” berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata “politisi”
berarti orang-orang yang menekuni hal politik.
2. Tokoh-tokoh politik
Mancanegara : Tokoh tokoh pemikir Ilmu Politik dari kalangan
teoris klasik, modern maupun kontempoter antara lain adalah: Aristoteles, Adam Smith, Cicero, Friedrich
Engels, Immanuel
Kant, John Locke, Karl Marx, Lenin, Martin
Luther, Max Weber,Nicolo Machiavelli, Rousseau, Samuel P Huntington, Thomas
Hobbes, Antonio
Gramsci, Harold Crouch, Douglas E Ramage.
Indonesia: Beberapa tokoh pemikir dan penulis materi Ilmu
Politik dan Hubungan Internasional dari Indonesia adalah: Miriam
Budiharjo, Salim Said dan Ramlan Surbakti.
a. Aristoteles (384-322 SM) dapat
dianggap sebagai orang pertama yang memperkenalkan kata politik melalui
pengamatannya tentang manusia yang ia sebut zoon politikon. Dengan istilah itu
ia ingin menjelaskan bahwa hakikat kehidupan sosial adalah politik dan
interaksi antara dua orang atau lebih sudah pasti akan melibatkan hubungan
politik. Aristoteles melihat politik sebagai kecenderungan alami dan tidak
dapat dihindari manusia, misalnya ketika ia mencoba untuk menentukan posisinya
dalam masyarakat, ketika ia berusaha meraih kesejahteraan pribadi, dan ketika
ia berupaya memengaruhi orang lain agar menerima pandangannya.
Aristoteles berkesimpulan bahwa usaha memaksimalkan kemampuan
individu dan mencapai bentuk kehidupan sosial yang tinggi adalah melalui
interaksi politik dengan orang lain. Interaksi itu terjadi di dalam suatu
kelembagaan yang dirancang untuk memecahkan konflik sosial dan membentuk tujuan
negara. Dengan demikian kata politik menunjukkan suatu aspek kehidupan, yaitu
kehidupan politik yang lazim dimaknai sebagai kehidupan yang menyangkut
segi-segi kekuasaan dengan unsur-unsur: negara (state),
kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijakan (policy,
beleid), dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan (decision making) mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi terhadap beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Sedangkan untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-sumber (resources) yang ada.
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan (decision making) mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi terhadap beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Sedangkan untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-sumber (resources) yang ada.
Untuk bisa berperan aktif melaksanakan
kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan (power) dan kewenangan
(authority) yang akan digunakan baik untuk membina kerjasama maupun untuk
menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses itu. Cara-cara yang
digunakan dapat bersifat meyakinkan (persuasive) dan jika perlu bersifat
paksaan (coercion). Tanpa unsur paksaan, kebijakan itu hanya merupakan
perumusan keinginan (statement of intent) belaka.
B. Pengertian Kekuasaan
Dahl (1957)
menyatakan bahwa ”A memiliki kekuasaan atas B sehingga A dapat meminta B
melakukan sesuatu yang tanpa kekuasaan A tersebut tidak akan dilakukan B”.
Definisi ini menyempitkan konsep kekuasaan, juga menuntut seseorang untuk
mengenali jenis-jenis perilaku khusus. Riker (1964) berpendapat bahwa perbedaan
dalam kekuasaan benar-benar didasarkan pada perbedaan kausalitas
(sebab-akibat). Kekuasaan adalah kemampuan untuk menggunakan pengaruh,
sedangkan alasan adalah penggunaan pengaruh yang sebenarnya. Sedangkan Russel
(1983) menyatakan bahwa power (kekuasaan) adalah konsep dasar dalam ilmu
sosial. Kekuasaan penting dalam kehidupan organisasi, dan bahwa kekuasaan dalam
organisasi terikat dengan status seseorang. Boulding (1989) mengemukakan
gagasan kekuasaan dalam arti luas, sampai tingkat mana dan bagaimana kita
memperoleh yang kita inginkan. Bila hal ini diterapkan pada lingkungan
organisasi, ini adalah masalah penentuan di seputar bagaimana organisasi
memperoleh apa yang dinginkan dan bagaimana para pemberi andil dalam organisasi
itu memperoleh apa yang mereka inginkan. Kita memandang kekuasaan sebagai
kemampuan perorangan atau kelompok untuk mempengaruhi, memberi perintah dan
mengendalikan hasil-hasil organisasi.
Politik sangat
erat kaitannya dengan masalah kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan
publik dan alokasi atau distribusi. Pemikiran mengenai politik di dunia barat
banyak dipengaruhi oleh Filsuf Yunani Kuno seperti Plato dan Aristoteles yang
beranggapan bahwa politik sebagai suatu usaha untuk mencapai masyarakat yang
terbaik. Usaha untuk mencapai masyarakat yang terbaik ini menyangkut bermacam
macam kegiatan yang diantaranya terdiri dari proses penentuan tujuan dari
sistem serta cara-cara melaksanakan tujuan itu.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi politik menurut beberapa ahli:
# ROD HAGUE
Politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara anggota-anggotanya
# ANDREW HEYWOOD
Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala komflik dan kerjasama
# CARL SCHMIDT
Politik adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih membuat keputusan – keputusan daripada lembaga-lembaga abstrak.
# LITRE
Politik didefinisikan sebagai ilmu memerintah dan mengatur negara
# ROBERT
Definisi politik adalah seni memerintah dan mengatur masyarakat manusia
# IBNU AQIL
Politik adalah hal-hal praktis yang lebih mendekati kemaslahatan bagi manusia dan lebih jauh dari kerusakan meskipun tidak digariskan oleh Rosulullah S.A.W
Berikut ini adalah pengertian dan definisi politik menurut beberapa ahli:
# ROD HAGUE
Politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara anggota-anggotanya
# ANDREW HEYWOOD
Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala komflik dan kerjasama
# CARL SCHMIDT
Politik adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih membuat keputusan – keputusan daripada lembaga-lembaga abstrak.
# LITRE
Politik didefinisikan sebagai ilmu memerintah dan mengatur negara
# ROBERT
Definisi politik adalah seni memerintah dan mengatur masyarakat manusia
# IBNU AQIL
Politik adalah hal-hal praktis yang lebih mendekati kemaslahatan bagi manusia dan lebih jauh dari kerusakan meskipun tidak digariskan oleh Rosulullah S.A.W
C. Pengertian Pengambil Keputusan
Dee Ann Gullies (1996) menjelaskan definisi
Pengambilan keputusan sebagai suatu proses kognitif yang tidak tergesa-gesa
terdiri dari rangkaian tahapan yang dapat dianalisa, diperhalus, dan dipadukan
untuk menghasilkan ketepatan serta ketelitian yang lebih besar dalam
menyelesaikan masalah dan memulai tindakan. Definisi yang lebih sederhana
dikemukakan oleh Hani Handoko (1997), pembuatan keputusan adalah kegiatan yang
menggambarkan proses melalui mana serangkaian kegiatan dipilih sebagai
penyelesaian suatu masalah tertentu. Pengambilan keputusan sangat penting dalam
manajemen dan merupakan tugas utama dari seorang pemimpin (manajer).
Pengambilan keputusan (decision making) diproses oleh pengambilan
keputusan (decision maker) yang hasilnya keputusan (decision).Defnisi-defenisi
Pengambilan Keputusan Menurut Beberapa Ahli :
· Menurut
G. R. Terry Pengambilan keputusan dapat didefenisikan sebagai ³pemilihan
alternatif kelakuan tertentu daridua atau lebih alternatif yang ada´.
· Menurut
Harold Koontz dan Cyril ODonnel Pengambilan keputusan adalah pemilihan diantara
alternatif-alternatif mengenai sesuatu cara bertindak²adalah inti dari
perencanaan. Suatu rencana dapat dikatakan tidak ada, jika tidak adakeputusan
suatu sumber yang dapat dipercaya, petunjuk atau reputasi yang telah dibuat.
· Theo
Haiman inti dari semua perencanaan adalah pengambilan keputusan, suatu
pemilihan cara bertindak.Dalam hubungan ini kita melihat keputusan sebagai
suatu cara bertindak yang dipilih olehmanajer sebagai suatu yang paling efektif,
berarti penempatan untuk mencapai sasaran dan pemecahan masalah.
· Menurut
Drs. H. Malayu S.P Hasibuan Pengambilan keputusan adalah suatu proses penentuan
keputusan yang terbaik dari sejumlahalternative untuk melakukan
aktifitas-aktifitas pada masa yang akan datang.
· Menurut
Chester I. Barnard Keputusan adalah perilaku organisasi, berintisari
perilaku perorangan dan dalam gambaran
proses keputusan ini secara relative dan dapat
dikatakan bahwa pengertian tingkah lakuorganisasi lebih penting dari pada kepentingan
perorangan.
D. Pengertian
Kebijakan Umum
Berdasarkan berbagai definisi para ahli kebijakan
publik, kebijakan publik adalah kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah
sebagai pembuat kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat
di mana dalam penyusunannya melalui berbagai tahapan.
Tahap-tahap kebijakan publik menurut William Dunn
adalah sebagai berikut:
1. Penyusunan Agenda
Agenda setting
adalah sebuah fase dan proses yang sangat strategis dalam realitas kebijakan
publik. Dalam proses inilah memiliki ruang untuk memaknai apa yang disebut
sebagai masalah publik dan prioritas dalam
agenda publik dipertarungkan. Jika sebuah isu berhasil mendapatkan status
sebagai masalah publik, dan mendapatkan prioritas dalam agenda publik, maka isu
tersebut berhak mendapatkan alokasi sumber daya publik yang lebih daripada isu
lain.
Dalam agenda setting juga sangat penting untuk
menentukan suatu isu publik yang akan diangkat dalam suatu agenda pemerintah.
Issue kebijakan (policy issues) sering disebut juga sebagai masalah kebijakan
(policy problem). Policy issues biasanya muncul karena telah terjadi silang
pendapat di antara para aktor mengenai arah tindakan yang telah atau akan ditempuh,
atau pertentangan pandangan mengenai karakter permasalahan tersebut. Menurut
William Dunn (1990), isu kebijakan merupakan produk atau fungsi dari adanya
perdebatan baik tentang rumusan, rincian, penjelasan maupun penilaian atas
suatu masalah tertentu. Namun tidak semua isu bisa masuk menjadi suatu agenda
kebijakan.
Ada beberapa
Kriteria isu yang bisa dijadikan agenda kebijakan publik (Kimber, 1974;
Salesbury 1976; Sandbach, 1980; Hogwood dan Gunn, 1986)[2] diantaranya:
1. telah mencapai titik kritis tertentu à jika
diabaikan, akan menjadi ancaman yang serius;
2. telah mencapai tingkat partikularitas tertentu à
berdampak dramatis;
3. menyangkut emosi tertentu dari sudut kepent.
orang banyak (umat manusia) dan mendapat dukungan media massa;
4. menjangkau dampak yang amat luas ;
5. mempermasalahkan kekuasaan dan keabsahan dalam
masyarakat ;
6. menyangkut suatu persoalan yang fasionable
(sulit dijelaskan, tetapi mudah dirasakan kehadirannya)
Karakteristik : Para pejabat yang dipilih dan
diangkat menempatkan masalah pada agenda publik. Banyak masalah tidak disentuh
sama sekali, sementara lainnya ditunda untuk waktu lama.
Ilustrasi :
Legislator negara dan kosponsornya menyiapkan rancangan undang-undang mengirimkan
ke Komisi Kesehatan
dan Kesejahteraan untuk dipelajari dan disetujui. Rancangan berhenti di komite
dan tidak terpilih.
Penyusunan agenda kebijakan seyogianya dilakukan
berdasarkan tingkat urgensi dan esensi kebijakan, juga keterlibatan
stakeholder. Sebuah kebijakan tidak boleh mengaburkan tingkat urgensi, esensi,
dan keterlibatan stakeholder.
2.Formulasi kebijakan
Masalah yang sudah
masuk dalam agenda kebijakan kemudian
dibahas oleh para pembuat kebijakan. Masalah-masalah tadi didefinisikan untuk
kemudian dicari pemecahan masalah yang terbaik. Pemecahan masalah tersebut
berasal dari berbagai alternatif atau pilihan kebijakan yang ada. Sama halnya
dengan perjuangan suatu masalah untuk masuk dalam agenda kebijakan, dalam tahap
perumusan kebijakan masing-masing alternatif bersaing untuk dapat dipilih
sebagai kebijakan yang diambil untuk memecahkan masalah.
3. Adopsi/ Legitimasi Kebijakan
Tujuan legitimasi
adalah untuk memberikan otorisasi pada proses dasar pemerintahan. Jika
tindakan legitimasi dalam suatu masyarakat diatur oleh kedaulatan rakyat, warga
negara akan mengikuti arahan pemerintah. Namun warga negara harus percaya bahwa
tindakan pemerintah yang sah.Mendukung. Dukungan untuk rezim cenderung
berdifusi – cadangan dari sikap baik dan niat baik terhadap tindakan pemerintah
yang membantu anggota mentolerir pemerintahan disonansi.Legitimasi dapat
dikelola melalui manipulasi simbol-simbol tertentu. Di mana melalui proses ini
orang belajar untuk mendukung pemerintah.
4. Penilaian/ Evaluasi Kebijakan
Secara umum evaluasi kebijakan
dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan
yang mencakup substansi, implementasi dan dampak. Dalam hal ini , evaluasi
dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak
hanya dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan dilakukan dalam seluruh proses
kebijakan. Dengan demikian, evaluasi kebijakan bisa meliputi tahap perumusan
masalh-masalah kebijakan, program-program yang diusulkan untuk menyelesaikan
masalah kebijakan, implementasi, maupun tahap dampak kebijakan.
E. Distribusi
Kekuasaan
Pemisahan kekuasaan juga
disebut dengan istilah trias
politica adalah sebuah ide bahwa sebuah pemerintahan berdaulat
harus dipisahkan antara dua atau lebih kesatuan kuat yang bebas, mencegah satu
orang atau kelompok mendapatkan kuasa yang terlalu banyak. Pemisahan kekuasaan
merupakan suatu cara pembagian dalam tubuh pemerintahan agar tidak ada
penyelahgunaan kekuasaan, antara legislatif, eksekutif dan yudikatif Pemisahan
kekuasaan juga merupakan suatu prinsip normative bahwa kekuasaan-kekuasaan itu
sebaiknya tidak diserahkan kepada orang yang sama, untuk mencegah
penyalahugunaan kekuasaan oleh pihak yang berkuasa. Contoh negara yang
menerapkan pemisahan kekuasaan ini adalah Amerika Serikat.
F. Strategi
Nasional
1.
Pengertian Strategi
Kata strategi berasal dari kata “strategia” berasal
daribahasa Yunani yang berarti “the art of general” atau seni seorang panglima
yangbiasa digunakan dalam peperangan.
Karl Von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa
startegiadalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan
peperangan.Arti strategi dalam pengertian umum adalah cara untuk mendapatkan
kemenanganatau tercapainya suatu tujuan termasuk politik.
2. Strategi
Nasional
Strategi nasional
adalah perencanaan dan memutuskan sesuatu untuk kepentingan negara. Kata
strategi sendiri berasal dari bahasa Yunani stratēgos. Politik dan strategi pertahanan
nasional harus berjalan selaras. Strategi nasioanal dirancang untuk menjawab
kepentingan nasional negara tersebut. Setiap strategi di masing-maisng negara
berbeda karena kebijakan dan kebutuhan masyarakat disetiap negar berbeda-beda
satu sama lainnya. Sebagai salah satu negara berdaulat dan bermartabat,
tentunya Indonesia harus memiliki strategi besar yang dapat menjamin
tercapainya segala kepentingan nasional guna mewujudkan tujuan nasional
menciptakan masyarakat adil dan makmur.
3. Dasar
Pemikiran Penyusunan POLTRANAS
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok
pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yangberlandaskan
ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional .
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama in idisusun
berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945 . sejak tahun 1985 telah
berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah danlembaga-lembaga
yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lembaga-lembaga
tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA .Sedangkan badan-badan yang
ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastrukturpolitik”, yang mencakup
pranata politik yang ada dalam masyarakat, sepertipartai politik, organisasi
kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan(interest group), dan kelompok
penekan (pressure group) . Suprastruktur daninfrastruktur politik harus dapat
bekerja sama dan memiliki kekuatan yangseimbang . Mekanisme penyusunan politik
dan strategi nasional di tingkatsuprastruktur politik diatur oleh
presiden/mandataris MPR . Sedangkan prosespenyusunan politik dan strategi
nasional di tingkat suprastruktur politkdilakukan setelah presiden menerima
GBHN.
SUMBER :
http://seputarpolitik.blogspot.com/2009/08/definisi-atau-pengertian-politik.html http://id.wikipedia.org/wiki/Politik