BAB IX Pendidikan Kewarganegaraan (KETAHANAN NASIONAL 2)
PENGERTIAN
KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan nasional
adalah kondisi yang harus dimiliki dan diwujudkan dalam semua aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia, dengan pembinaan sejak dini, sinergik dan kontinue, secara pribadi,
keluarga, daerah dan nasional.
“Kondisi dinamik
bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang
terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan megatasi Ancaman, Gangguan,
Hambatan, Tantangan (AGHT) baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri
untuk menjamin identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara
dalam mencapi tujuan nasionalnya.”
Keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,
berdasarkan pemikiran geostrategis berupa : konsepsi yang dirancang dan
dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia.
PERKEMBANGAN KETAHANAN NASIONAL
Dewasa ini istilah ketahanan nasional
sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah
menjadi milik nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun
60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu
belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional.
Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan
masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.
Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar. Mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.
Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar. Mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.
Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang
disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan
dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu,
maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
a. Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
b. Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
c. Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
d. Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
e. Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman dan tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya.
Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersifat dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita. Tetapi pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula.
Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai bidang : ideology , politik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.
a. Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
b. Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
c. Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
d. Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
e. Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman dan tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya.
Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersifat dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita. Tetapi pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula.
Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai bidang : ideology , politik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.
PERWUJUDAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA DALAM TRIGARTA
Untuk memberi gambaran umum tentang Indonesia, marilah kita membahasas dahulu dar segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra dengan mulai meninjau :
Untuk memberi gambaran umum tentang Indonesia, marilah kita membahasas dahulu dar segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra dengan mulai meninjau :
1.
Aspek
lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah Negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud kedalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara benua Asia disebelah utara dan benua Australia disebelah selatan serta samudra Indonesia disebelah barat dan samudra pasifik disebelah timr.
Berhubungan letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geograpis ditengah tengah jalan lalu lintas silang dunia. Karena kedudukannya yagn strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahtraan dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).
Menurut catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dialami penduduk.
Luas pulau-pulau diperkirakn 735.000 mil persegi, sedangkn luas perairannya ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau). Jarak antara ujung barat sampai ujung timur adalah kira-kira 3.200 mil.
Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah Negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud kedalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara benua Asia disebelah utara dan benua Australia disebelah selatan serta samudra Indonesia disebelah barat dan samudra pasifik disebelah timr.
Berhubungan letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geograpis ditengah tengah jalan lalu lintas silang dunia. Karena kedudukannya yagn strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahtraan dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).
Menurut catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dialami penduduk.
Luas pulau-pulau diperkirakn 735.000 mil persegi, sedangkn luas perairannya ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau). Jarak antara ujung barat sampai ujung timur adalah kira-kira 3.200 mil.
ASAS – ASAS KETAHANAN NASIONAL
Asas
ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai hukum
yang tersusun didalam Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nasional yang terdiri
dari:
1.
Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan
dasar dan esensial bagi manusia secara perorangan maupun secara berkelompok
dalam masyarakat, bangsa dan negara. Karena itu kesejahteraan dan keamanan
menjadi asas dalam sistem kehidupan nasional beserta nilai intrinsiknya. Dalam
realisasinya, kesejahteraan menjadi titik focus tetapi dengan tidak mengabaikan
keamanan, begitu juga sebaliknya. Oleh karena itu keduanya harus sama-sama
tidak boleh diabaikan dan tetap dibutuhkan pada kondisi apapun, karena keduanya
merupakan parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
2.
Asas komprehensif integhral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasonal mencakup semua aspek
kehidupan bangsa secara menyeluruh dan tersistem dalam perwujudan persatuan dan
perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras daris eluruh aspek kehidupan
masyarakat, brbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, ketahanan nasional
mancakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh,
menyeluruh dan terpadu atau komprehensif integral.
3.
Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan
antara interaksi aspek kehidupan bangsa. Sistem kehidupan nasional juga
berinteraksi dengan lingkungan luar terutama dengan lingkungan yang ada
disekitarnya. Karena dari itu setiap proses interaksi pasti akan timbul
berbagai dampak yang baik maupun dampak yang buruk bagi kehidupan bangsa itu
sendiri. Untuk itu perlu adanya sikap mawas ke dalam dan mawas ke luar.
a. Mawas ke dalam
Yang dimaksud dengan mawas ke dalam adalah sikap
waspada atau hati-hati dengan keadaan atau situasi yang tidak diinginkan
didalam suatu bangsa dan negeri. Mawas ke dalam bertujuan untuk menjaga kondisi
kehidupan nasional dari dampak negatf yang berasal dari lingkungan aspek
didalam negeri. Juga untuk menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan
nasional itu sendiri berdasarkan pada nilai-nilai kemandirian untuk
meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa. Tetapi tidak mengandung sikap
isolasi atau nasionalisme sempit atau tertutup.
b. Mawas ke luar
Mawas ke luar berarti waspada atau bersikap
hati-hati dengan dampak negarif yang disebabkan oleh dampak interaksi yang
berasal dari lingkungan strategis luar negeri. Mawas ke luar bertujuan untuk mengantisipasi
dan ikut berperan dalam menghadapi dan mengatasi dam pak negative yang berasal
dari lingkungan strategis luar negeri. Untuk menjamin kepentingan nasional maka
kehidupan nasional harus dapat mengembangkan ketahanan nasionalnya, agar dampak
negative bisa diatasi dan ditangkal. Untuk itu perlu adanya kemampuan untuk
membedakan tindakan yang dapat memberikan dampak negaif dan positif bagi bangsa
dan negara. Dan juga harus bisa berfikir panjang ke masa depan supaya bisa
menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan disesali dimasa depan. Maka
demikian, interaksi dengan pihak luar harus diutamakan dalam bentuk kerjasama
yang saling menguntungkan.
4.
Asas kekeluargaan
Asas
kekeluargaan mengandung nilai keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong-royong,
tenggang rasa, kepedulian antar sesama, saling membantu, saling menghormati dan
menghargai juga saling bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
bernegara, dan berbangsa. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus
dihargai dan dihormati serta berdampingan secara serasi dalam hubungan
kemitraan dan dijaga supaya tidak terjadinya konflik yang berujung saling
merugikan antara 2 pihak negara atau lebih dan dapat saling menghancurkan satu
sama lain.
SIFAT – SIFAT KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan
nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam
landasan dan asas-asasnya yaitu:
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan
dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan dengan tidak mudah meyerah
dan tetap menjaga nilai-nilai identitas, integritas dan kepribadian bangsa.
Kemandirian juga berarti mempunyai kemampuan dalam tindakan dan berfikir yang
lebih dewasa dan dapat bertanggung jawab dalam setiap tindakannya. Kemandirian
merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama dengan negara lain untuk
memperoleh hal yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidak bersifat tetap melainkan
dinamis atau dapat meningkat ataupun dapat menurun tergantung dengan situasi
dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya yang sedang
terjadi. Seperti pada pengertian dan hakikatnya sendiri yaitu segala
sesuatu didunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu selalu senantiasa
berubah pula. Maka dari itu, usaha untuk meningkatkan pertahanan nasional harus
selalu diprioritaskan dan diorientasikan ke masa depan untuk mengkembangkan
kondisi kehidupan nasional yang lebih baik lagi.
3. Wibawa
Keberhasilan dalam sistem ketahanan nasional
Indonesia yang ulet, kuat dan tangguh secara berlanjut, berkesinambungan serta
seimbang akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi
perhatian dari pihak lain. Makin tinggi dan kuatnya ketahanan nasional
Indonesia maka makin tinggi pula kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi
pula pandangan mengenai bangsa dan negara Indonesia dimata dunia serta makin
berkemampuan dalam menangkal dan menghindari dampak negative dari lingkunangan
srategis luar negeri yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
4. Konsultasi dan kerjasama
Konsep ketahanan nasioanal tidak mengutamakan sikap
konfrontasi dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik
semata hanya untuk mencari keuntungan sendiri, tetapi lebih pada sikap
konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai, menghormati dan mengandalkan
pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Sumber :