Credit Union (CU)

·         Pengertian Koperasi Kredit atau Credit Union
Koperasi kredit atau Credit Union atau biasa disingkat CU adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya sendiri.
Cara kerja Credit Union adalah dengan mengumpulkan simpanan tabungan dan saham para anggotanya untuk mendanai pinjamannya daripada menggantungkan diri pada sumber keuangan dari luar. Anggota mendapat keuntungan sebagai pemilik Credit Union dari balas jasa simpanan yang tinggi, balas jasa pinjaman yang lebih rendah dan dengan rata - rata biaya yang lebih sedikit.
·           Prinsip Utama Membangun CreditUnion
1. Tabungan Hanya Dapat di peroleh Dari anggotanya(Swadaya).
2. Pinjaman hanya diberikan kepada anggotanya saja.
3. Jaminan terbaik sipeminjam adalah watak sipeminjam itu sendiri.

·           Anggota yang terdapat dalam Koperasi Kredit atau Credit Union
Koperasi Kredit atau Credit Union terdiri dari kumpulan orang-orang dari latar belakang berbeda. Seperti pedagang, petani, pegawai, pengusaha, buruh dan sebagainya yang mau bekerja sama dalam mekanisme yang ditetapkan oleh koperasi kredit. Para anggota tersebut mengumpulkan uang untuk modal bersama dan di pinjamkan kepada sesama pula.
·           Koperasi kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu:
1.     asas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya)
2.     asas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota), dan
3.     asas pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).
·           Sejarah Koperasi Kredit atau Credit Union
Sejarah koperasi kredit dimulai pada abad ke-19. Ketika Jerman dilanda krisis ekonomi karena badai salju yang melanda seluruh negeri. Para petani tak dapat bekerja karena banyak tanaman tak menghasilkan. Penduduk pun kelaparan.
Situasi ini dimanfaatkan oleh orang-orang berduit. Mereka memberikan pinjaman kepada penduduk dengan bunga yang sangat tinggi. Sehingga banyak orang terjerat hutang. Oleh karena tidak mampu membayar hutang, maka sisa harta benda mereka pun disita oleh lintah darat.
Kemudian tidak lama berselang, terjadi Revolusi Industri. Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan manusia diambil alih oleh mesin-mesin. Banyak pekerja terkena PHK. Jerman dilanda masalah pengangguran secara besar-besaran.
Melihat kondisi ini wali kota Flammersfield, Friedrich Wilhelm Raiffeisen merasa prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Ia mengundang orang-orang kaya untuk menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian dibagikan kepada kaum miskin.
Ternyata derma tak memecahkan masalah kemiskinan. Sebab kemiskinan adalah akibat dari cara berpikir yang keliru. Penggunaan uang tak terkontrol dan tak sedikit penerima derma memboroskan uangnya agar dapat segera minta derma lagi. Akhirnya, para dermawan tak lagi berminat membantu kaum miskin.
Raiffeisen tak putus asa. Ia mengambil cara lain untuk menjawab soal kemiskinan ini. Ia mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di Jerman untuk dibagi-bagikan kepada para buruh dan petani miskin. Namun usaha ini pun tak menyelesaikan masalah. Hari ini diberi roti, besok sudah habis, begitu seterusnya.
Berdasar pengalaman itu, Raiffeisen berkesimpulan: “kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman adalah watak si peminjam.”
Untuk mewujudkan impian tersebutlah Raiffeisen bersama kaum buruh dan petani miskin akhirnya membentuk koperasi bernama Credit Union (CU) artinya, kumpulan orang-orang yang saling percaya.
Raiffeisen kemudian pindah ke Heddersdoff dan menjabat lagi menjadi walikota (1852-1865). Dikota ini dia juga mendirikan perkumpulan yang dinamakanHeddesdorfer Welfare Organization, yakni suatu organisasi yang bergerak dalam bidang sosial dan pendidikan. Kemudian organisasi ini dikenal luas oleh masyarakat.
Walaupun pengorganisasiannya berhasil tetapi kemudian muncul berbagai kendala. Para penanam modal dari kaum kaya mulai luntur semangatnya, karena keuntungan organisasi tersebut tidak mereka rasakan. Reiffeisen terus memperbaiki dan menyempurnakan gagasan terutama mengenai prinsip dan metode pengorganisasian masyarakat.
Untuk menjadi anggota, seseorang harus berwatak baik, rajin, dan jujur. Untuk mengetahuinya, para tetangga harus memberikan rekomendasi. Kegiatannya mirip arisan, mengumpulkan sejumlah uang lalu meminjamkannya kepada anggota yang memerlukan. Manajemen Heddesdorfer Credit Union dijalankan secara demokratis dengan cara:
1.    Setiap anggota berpartisipasi dalam rapat anggota.
2.    Satu anggota satu suara.
3.    Para anggota memilih pengurus dan membuat pola kebijakan bersama.
4.    Dipilih suatu badan yang disebut dengan pengawas.
5.    Pengawas bertugas mengawasi kegiatan Credit Union dan membuat laporan pengawasan kepada rapat anggota
6.    Raiffeisen menekankan kerja sukarela kepada Pengurus dan Pengawas
7.    Yang boleh menerima imbalan hanyalah kasir purnawaktu yang menjalankan operasional
Organisasi ini berkembang baik dan berjalan sesuai dengan keinginan sang walikota. Melalui organisasi anggota yang terlibat memiliki kemampuan untuk bangkit dari kemiskinan ini secara bertahap kemiskinan mulai berkurang. Dan Credit Union yang dibangun oleh Raiffeisen, petani miskin dan kaum buruh berkembang pesat di Jerman, bahkan kini telah menyebar ke seluruh dunia.


·           Kelahiran Credit Union di Indonesia
Kelahiran Credit Union di Indonesia bermula dari massa pemerintahan Presiden Soekarno. Namun belum dipraktekkan dan penerapan dengan sepenuhnya karena situasi perekonomian yang berada dalam kondisi krisi. Hingga akhirnya massa orde baru pun tiba. Untuk memperbaiki keadaan ekonomi yang terjadi didalam negeri salah satu pilihan yang dipilih adalah dengan mengadakan Credit Unio. Adapun pun tahap perkembangan tersebut akan dibagi dua, yakni di massa Orde Lama dan massa Orde Baru.
1. Credit Union di Massa Orde Lama                                                                                     
Gerakan Credit Union atau Koperasi Simpan pinjam sebenarnya sudah masuk ke Indonesia pada tahun 1950, dibawa beberapa sukarelawan yang sudah mendirikan usaha-usaha simpan pinjam menurut prinsip Raiffeisien. Pemerintah Indonesia juga sudah pula menjalankan koperasi kredit dengan memakai sistem yang sama sejak tahun 1955 sampai dengan tahun 1959.
Pada permulaan tahun 1960-an terjadi musibah dimana terjadi gejolak inflasi melanda negara Indonesia yang sangat hebat. Banyak usaha yang bergerak dibidang simpan pinjam menjadi tak berdaya, sebabnya karena tidak bisa menentang inflasi yang kian melaju.
Koperasi-koperasi tersebut akhirnya banyak yang berputar haluan menjadi koperasi Konsumsi. Uang merupakan media yang dijadikan spekulasinya. Maka kemudian koperasi ala Raiffeisen ini tidak terdengar lagi gaungnya. Dan yang banyak bermunculan justru Koperasi Serba Usaha (KSU).
2.  Credit Union di Massa Orde Baru
Seiring perjalanan waktu tampuk kepemimpinan kepala negara pun berubah. Pemerintahan Soekarno pun lengser, Indonesia memasuki perode baru yang dinamakan massa Orde Baru. Ada satu hal yang berbuah positif, yakni kondisi perekonomian perlahan-lahan membaik dan stabil. Hal ini mulai terlihat dan dirasakan pada tahun 1967.
Kala itu penggerak ekonomi masyarakat mulai memikirkan konsep perekonomian yang cocok bagi kalangan masyarakan ekonomi menengah kebawah. Dan koperasi kredit dianggap yang paling cocok diterapkan di Indonesia.
Dan dengan dukungan dari Dewan Dunia Koperasi Kredit akhirnya bersepakat membentuk wadah bernama Credit Union Counselling Office (CUCO) pada awal Januari 1970. CUCO ini antara lain berfungsi memberikan konsultasi, menyediakan bahan dan program pelatihan, menyelenggarakan kursus-kursus, menyebarkan informasi serta merintis Badan Koordinasi Koperasi Kredit.
Peran CUCO  inilah sebagai cikal bakal berkembangnya CU diberbagai daerah di Indonesia, mereka banyak memberikan pelatihan di berbagai wilayah untuk mengembangkan gagasan CU.



·           Lahirnya Credit Union di Kalimantan Barat
Gerakan Credit Union di Kalimantan Barat dimulai ketika Robby Tulus, A.C. Lunardi, Suharto Nazir, dan Sukartono dari Badan Koordinasi Koperasi Kredit Indonesia (BK3I) yang bekerjasama dengan Delegasi Sosial(Delsos) Keuskupan Agung Pontianak mengadakan kursus dasar bertempat di Nyarumkop dan Sanggau pada 24-28 Agustus 1975.
Kala itu yang mengetuai Delsos Keuskupan Agung Pontianak adalah Pastor Pius Camperlle, OFM Cap. Tidak hanya di Keuskupan Agung Pontianak dan Sanggau kegiatan serupa juga rupanya diadakan juga kursus dasar yang diprakarsai oleh Delsos seperti di Keuskupan Ketapang dan  Sintang.
Kursus dasar yang diadakan di Nyarumkop dan Sanggau ini diikuti wakil-wakil dari paroki seperti paroki Pusat Damai, Batang Tarang, Jemongko, Jangkang dan Sanggau. Hasil dari kursus dasar tersebut didirikanlah Credit Union Lantang Tipo di Bodok dan Credit Union di Jemongko, Kembayan dan Batang Tarang. Tidak hanya di tempat tersebut Credit Union juga berdiri disejumlah paroki seperti di Sanggau, Pahauman, Menjalin, Sambas, Nyarumkop serta Singkawang.
Sudah hampir 10 tahun berdiri tetapi dari 10 Credit Union yang sudah berdiri itu, perkembangannya tidak mengalami kemajuan dan malahan ada yang hidup segan mati tak mau. Semua ini karena manajemen dan daya dukung yang belum memahami gerakan per-Credit Union-an yang sebenarnya.
Maka kemudian pada tahun 1985 di Pontianak diadakanlah kursus dasar yang diprakarsai oleh Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) Keuskupan Agung Pontianak yang saat itu dikteuai oleh Pius Alfred. Para fasilitator pun dihadirkan dari BK31, yakni H. Woerwanto dan Theodorus Trisna Ansarli.
Kursus dasar kali ini melahirkan CU Khatulistiwa Bhakti (KB) Pontianak. Pendirian CU ini dijadikan sebagai Kopdit laboratorium atau tempat belajar bagi sejumlah CU lainnya. Seiring perjalanan waktu, CU KB terus berkembang. Pelatihan-pelatihan yang diprakarsai oleh Delsos (PSE sekarang) menumbuhkan beberapa CU lainnya di Kalbar termasuk CU Pancur Kasih yang ditumbuhkan oleh Yayasan Karya Sosial Pancur Kasih.
Karena sudah berdiri lebih dari 3 CU, maka diperlukan suatu badan yang mengurusi dan mengkoordinir CU di Kalbar. Kemudian terbentuklah Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah Kalbar (BK3D Kalbar) yang diketuai oleh AR. Mecer masa kerja 1988 – 1990. Dan  pada tanggal 28 November 1988 diresmikanlah, yang didahului dengan rapat koordinasi di Delsos Keuskupan Agung Pontianak.
Ketua pertama BK3D ini adalah A.R Mecer setelah itu diperiode berikutnya digantikan oleh Pius Alfred. Sempat juga pada massa ini Keuskupan Agung Pontianak tidak mendukung, bahkan meminta kegiatan CU tidak menggunakan fasilitas Gereja.
Singkatnya, BK3D Kalbar terbentuk sebagai wadah koordinasi CU-CU di Kalbar. Sejak saat itu CU mulai berkembang dengan pesat di Kalimantan Barat. Banyak CU-CU yang lahir berkat pemberdayaan dan fasilitasi yang dilakukan oleh BK3D Kalbar kala itu.
Namun, pengembangan CU belum terencana dengan baik. Produk dan pelayanan masih konvensional. Dana fasilitasi dan pendampingan masih sangat terbatas, belum mandiri dan masih tergantung pada donator. BK3D Kalimantan Barat belum berhasil mengkordinasi CU yang ada sehingga CU masih berjalan sendiri.
Namun perlahan namun pasti berkat ketekunan dan komitmen memegang prinsip yang kuat pada tahun 1997-1999, tanda-tanda perkembangan mulai nampak. Manajemen professional mulai ditampakan, secara internal BK3D Kalbar pun mulai mengangkat karyawan paruh waktu untuk melaksanakan aktifitas kantor.
Credit Union yang ada mulai terkordinasi dengan baik dan jelas. Telah dilakukan persamaan presepsi tentang visi dan misi gerakan CU. Sejak saat itu pola ketergantungan pada donator luar pun mulai dikurangi dan di alihkan kepada peningkatan keswadayaan dan kemandirian.
Pada tahun 2000-an merupakan tonggak dimulainya kebangkitan BK3D Kalbar, dimana prinsip dan filosofi CU dijalankan dengan penuh konsisten sesuai dengan keadaan lokal. Sehingga CU di Kalbar memiliki Kekhasan tersendiri, sehingga CU diwilayah ini disebut juga dengan leading factor perkembangan CU di Indonesia.
Mulai dari situlah kemudian orang mengenal CU di Kalbar sebagai laboratorium dalam perekonomian berbasis kerakyatan,sehingga tidak heran banyak orang dari luar dan dalam negeri yang mempelajari dan study banding tentang konsep CU di Kalbar. Sehingga kemudian banyak dari mereka itu yang melakukan negosiasi dan minta difasilitasi agar BK3D Kalbar mendukung pendirian CU di wilayahnya masing-masing.
Satu per satu CU di luar Kalimantan berdiri dan berkembang dengan konsep CU khas Kalimantan Barat. Dimulai dari Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan. Permintaan terus mengalir, maka berdirilah CU di Papua, NTT , Sulawesi , Jawa Timur, Jawa Tengah,dan Jakarta, dan beberapa daerah lainnya.
Kenapa masyarakat diluar Kalbar mau mendirikan CU di tempatnya masing-masing tidak lain adalah karena mereka melihat ada sesuatu yang berbeda di sini. Setelah berbagai daerah di Indonesia banyak didirikan CU yang difasilitasi oleh BK3D dan bernaung di bawah BK3D Kalbar. Maka Pada RAT BK3D Kalimantan Barat tahun buku 2003 pada 11 Februari  2004 di Sekadau, nama BK3D di Kalimantan Barat diubah BK3D Kalimantan –Indonesia.
Sejak saat perubahan nama dari BK3D Kalbar menjadi BK3D Kalimantan, CU ala Kalimantan menjadi model baru bagi pengembangan CU di Indonesia. Karena perkembangannya yang sangat pesat tersebut mendorong para aktivis untuk mengikuti even-even diluar baik di tingkat Indonesia maupun level Asia. Sejak saat itu CU ala Kalimantan mulai dikenal dunia luar.

Sumber:


Postingan populer dari blog ini

SIMPLE PRESENT TENSE

ROLLER COASTER MOOD

PEMBELIAN