Credit Union (CU)
·
Pengertian Koperasi Kredit
atau Credit Union
Koperasi
kredit atau Credit Union atau biasa
disingkat CU adalah
sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan
dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya
sendiri.
Cara kerja Credit Union adalah dengan mengumpulkan simpanan tabungan dan
saham para anggotanya untuk mendanai pinjamannya daripada menggantungkan diri
pada sumber keuangan dari luar. Anggota mendapat keuntungan sebagai pemilik
Credit Union dari balas jasa simpanan yang tinggi, balas jasa pinjaman yang
lebih rendah dan dengan rata - rata biaya yang lebih sedikit.
·
Prinsip Utama Membangun
CreditUnion
1. Tabungan
Hanya Dapat di peroleh Dari anggotanya(Swadaya).
2. Pinjaman hanya
diberikan kepada anggotanya saja.
3. Jaminan
terbaik sipeminjam adalah watak sipeminjam itu sendiri.
·
Anggota yang terdapat dalam
Koperasi Kredit atau Credit Union
Koperasi Kredit
atau Credit Union terdiri dari kumpulan orang-orang dari latar belakang
berbeda. Seperti pedagang, petani, pegawai, pengusaha, buruh dan sebagainya
yang mau bekerja sama dalam mekanisme yang ditetapkan oleh koperasi kredit. Para
anggota tersebut mengumpulkan uang untuk modal bersama dan di pinjamkan kepada
sesama pula.
·
Koperasi
kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu:
1.
asas swadaya (tabungan hanya
diperoleh dari anggotanya)
2.
asas setia kawan (pinjaman
hanya diberikan kepada anggota), dan
3.
asas pendidikan dan penyadaran
(membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).
·
Sejarah
Koperasi Kredit atau Credit Union
Sejarah koperasi kredit
dimulai pada abad ke-19. Ketika Jerman dilanda krisis ekonomi karena badai salju yang melanda seluruh
negeri. Para petani tak dapat bekerja karena banyak tanaman tak menghasilkan.
Penduduk pun kelaparan.
Situasi ini dimanfaatkan oleh
orang-orang berduit. Mereka memberikan pinjaman kepada penduduk dengan bunga
yang sangat tinggi. Sehingga banyak orang terjerat hutang. Oleh karena tidak
mampu membayar hutang, maka sisa harta benda mereka pun disita oleh lintah
darat.
Kemudian tidak lama berselang,
terjadi Revolusi Industri. Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan manusia diambil alih oleh
mesin-mesin. Banyak pekerja terkena PHK. Jerman dilanda masalah pengangguran
secara besar-besaran.
Melihat kondisi ini wali kota
Flammersfield, Friedrich Wilhelm Raiffeisen merasa prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Ia mengundang
orang-orang kaya untuk menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan
roti, kemudian dibagikan kepada kaum miskin.
Ternyata derma tak memecahkan
masalah kemiskinan. Sebab kemiskinan adalah akibat dari cara berpikir yang
keliru. Penggunaan uang tak terkontrol dan tak sedikit penerima derma
memboroskan uangnya agar dapat segera minta derma lagi. Akhirnya, para dermawan
tak lagi berminat membantu kaum miskin.
Raiffeisen tak putus asa. Ia
mengambil cara lain untuk menjawab soal kemiskinan ini. Ia mengumpulkan roti
dari pabrik-pabrik roti di Jerman untuk dibagi-bagikan kepada para buruh dan petani
miskin. Namun usaha ini pun tak menyelesaikan masalah. Hari ini diberi roti,
besok sudah habis, begitu seterusnya.
Berdasar pengalaman itu,
Raiffeisen berkesimpulan: “kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si
miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan
kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk
tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman adalah
watak si peminjam.”
Untuk mewujudkan impian
tersebutlah Raiffeisen bersama kaum buruh dan petani miskin akhirnya membentuk
koperasi bernama Credit Union (CU) artinya, kumpulan orang-orang yang saling
percaya.
Raiffeisen kemudian pindah ke Heddersdoff dan
menjabat lagi menjadi walikota (1852-1865). Dikota ini dia juga mendirikan
perkumpulan yang dinamakanHeddesdorfer Welfare Organization, yakni suatu
organisasi yang bergerak dalam bidang sosial dan pendidikan. Kemudian
organisasi ini dikenal luas oleh masyarakat.
Walaupun pengorganisasiannya berhasil tetapi kemudian
muncul berbagai kendala. Para penanam modal dari kaum kaya mulai luntur
semangatnya, karena keuntungan organisasi tersebut tidak mereka rasakan.
Reiffeisen terus memperbaiki dan menyempurnakan gagasan terutama mengenai
prinsip dan metode pengorganisasian masyarakat.
Untuk menjadi anggota, seseorang harus berwatak
baik, rajin, dan jujur. Untuk mengetahuinya, para tetangga harus memberikan
rekomendasi. Kegiatannya mirip arisan, mengumpulkan sejumlah uang
lalu meminjamkannya kepada anggota yang memerlukan. Manajemen Heddesdorfer
Credit Union dijalankan secara demokratis dengan cara:
1. Setiap anggota berpartisipasi dalam
rapat anggota.
2. Satu anggota satu suara.
3. Para anggota memilih pengurus dan
membuat pola kebijakan bersama.
4. Dipilih suatu badan yang disebut dengan
pengawas.
5. Pengawas bertugas mengawasi kegiatan
Credit Union dan membuat laporan pengawasan kepada rapat anggota
6. Raiffeisen menekankan kerja sukarela
kepada Pengurus dan Pengawas
7. Yang boleh menerima imbalan hanyalah
kasir purnawaktu yang menjalankan operasional
Organisasi ini berkembang baik dan berjalan sesuai
dengan keinginan sang walikota. Melalui organisasi anggota yang terlibat
memiliki kemampuan untuk bangkit dari kemiskinan ini secara bertahap kemiskinan
mulai berkurang. Dan Credit Union yang dibangun
oleh Raiffeisen, petani miskin dan kaum buruh berkembang pesat di Jerman,
bahkan kini telah menyebar ke seluruh dunia.
·
Kelahiran Credit Union di Indonesia
Kelahiran Credit Union di Indonesia bermula dari
massa pemerintahan Presiden Soekarno. Namun belum dipraktekkan dan penerapan
dengan sepenuhnya karena situasi perekonomian yang berada dalam kondisi krisi.
Hingga akhirnya massa orde baru pun tiba. Untuk memperbaiki keadaan ekonomi
yang terjadi didalam negeri salah satu pilihan yang dipilih adalah dengan
mengadakan Credit Unio. Adapun pun tahap perkembangan tersebut akan dibagi dua,
yakni di massa Orde Lama dan massa Orde Baru.
1. Credit Union di Massa Orde Lama
Gerakan Credit Union atau Koperasi
Simpan pinjam sebenarnya sudah masuk ke Indonesia pada tahun 1950, dibawa
beberapa sukarelawan yang sudah mendirikan usaha-usaha simpan pinjam menurut
prinsip Raiffeisien. Pemerintah Indonesia juga sudah pula menjalankan koperasi
kredit dengan memakai sistem yang sama sejak tahun 1955 sampai dengan tahun
1959.
Pada permulaan tahun 1960-an terjadi
musibah dimana terjadi gejolak inflasi melanda negara Indonesia yang sangat
hebat. Banyak usaha yang bergerak dibidang simpan pinjam menjadi tak berdaya,
sebabnya karena tidak bisa menentang inflasi yang kian melaju.
Koperasi-koperasi tersebut akhirnya
banyak yang berputar haluan menjadi koperasi Konsumsi. Uang merupakan media
yang dijadikan spekulasinya. Maka kemudian koperasi ala Raiffeisen ini tidak
terdengar lagi gaungnya. Dan yang banyak bermunculan justru Koperasi Serba
Usaha (KSU).
2. Credit Union di Massa Orde Baru
Seiring perjalanan waktu tampuk
kepemimpinan kepala negara pun berubah. Pemerintahan Soekarno pun lengser,
Indonesia memasuki perode baru yang dinamakan massa Orde Baru. Ada satu hal
yang berbuah positif, yakni kondisi perekonomian perlahan-lahan membaik dan
stabil. Hal ini mulai terlihat dan dirasakan pada tahun 1967.
Kala itu penggerak ekonomi masyarakat
mulai memikirkan konsep perekonomian yang cocok bagi kalangan masyarakan
ekonomi menengah kebawah. Dan koperasi kredit dianggap yang paling cocok
diterapkan di Indonesia.
Dan dengan dukungan dari Dewan Dunia
Koperasi Kredit akhirnya bersepakat membentuk wadah bernama Credit Union
Counselling Office (CUCO) pada awal Januari 1970. CUCO ini antara lain
berfungsi memberikan konsultasi, menyediakan bahan dan program pelatihan,
menyelenggarakan kursus-kursus, menyebarkan informasi serta merintis Badan
Koordinasi Koperasi Kredit.
Peran CUCO inilah sebagai cikal bakal berkembangnya CU
diberbagai daerah di Indonesia, mereka banyak memberikan pelatihan di berbagai
wilayah untuk mengembangkan gagasan CU.
·
Lahirnya Credit Union di Kalimantan Barat
Gerakan Credit Union di Kalimantan Barat dimulai
ketika Robby Tulus, A.C. Lunardi, Suharto Nazir, dan Sukartono dari Badan
Koordinasi Koperasi Kredit Indonesia (BK3I) yang bekerjasama dengan Delegasi
Sosial(Delsos) Keuskupan Agung Pontianak mengadakan kursus dasar bertempat di
Nyarumkop dan Sanggau pada 24-28 Agustus 1975.
Kala itu yang mengetuai Delsos Keuskupan Agung
Pontianak adalah Pastor Pius Camperlle, OFM Cap. Tidak hanya di Keuskupan Agung
Pontianak dan Sanggau kegiatan serupa juga rupanya diadakan juga kursus dasar
yang diprakarsai oleh Delsos seperti di Keuskupan Ketapang dan Sintang.
Kursus dasar yang diadakan di Nyarumkop dan Sanggau
ini diikuti wakil-wakil dari paroki seperti paroki Pusat Damai, Batang Tarang,
Jemongko, Jangkang dan Sanggau. Hasil dari kursus dasar tersebut didirikanlah
Credit Union Lantang Tipo di Bodok dan Credit Union di Jemongko, Kembayan dan
Batang Tarang. Tidak hanya di tempat tersebut Credit Union juga berdiri
disejumlah paroki seperti di Sanggau, Pahauman, Menjalin, Sambas, Nyarumkop
serta Singkawang.
Sudah hampir 10 tahun berdiri tetapi dari 10 Credit
Union yang sudah berdiri itu, perkembangannya tidak mengalami kemajuan dan
malahan ada yang hidup segan mati tak mau. Semua ini karena manajemen dan daya
dukung yang belum memahami gerakan per-Credit Union-an yang sebenarnya.
Maka kemudian pada tahun 1985 di Pontianak
diadakanlah kursus dasar yang diprakarsai oleh Pengembangan Sosial Ekonomi
(PSE) Keuskupan Agung Pontianak yang saat itu dikteuai oleh Pius Alfred. Para
fasilitator pun dihadirkan dari BK31, yakni H. Woerwanto dan Theodorus Trisna
Ansarli.
Kursus dasar kali ini melahirkan CU Khatulistiwa
Bhakti (KB) Pontianak. Pendirian CU ini dijadikan sebagai Kopdit laboratorium
atau tempat belajar bagi sejumlah CU lainnya. Seiring perjalanan waktu, CU KB
terus berkembang. Pelatihan-pelatihan yang diprakarsai oleh Delsos (PSE
sekarang) menumbuhkan beberapa CU lainnya di Kalbar termasuk CU Pancur Kasih
yang ditumbuhkan oleh Yayasan Karya Sosial Pancur Kasih.
Karena sudah berdiri lebih dari 3 CU, maka
diperlukan suatu badan yang mengurusi dan mengkoordinir CU di Kalbar. Kemudian
terbentuklah Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah Kalbar (BK3D Kalbar) yang
diketuai oleh AR. Mecer masa kerja 1988 – 1990. Dan pada tanggal 28
November 1988 diresmikanlah, yang didahului dengan rapat koordinasi di Delsos
Keuskupan Agung Pontianak.
Ketua pertama BK3D ini adalah A.R Mecer setelah itu
diperiode berikutnya digantikan oleh Pius Alfred. Sempat juga pada massa ini
Keuskupan Agung Pontianak tidak mendukung, bahkan meminta kegiatan CU tidak
menggunakan fasilitas Gereja.
Singkatnya, BK3D Kalbar terbentuk sebagai wadah
koordinasi CU-CU di Kalbar. Sejak saat itu CU mulai berkembang dengan pesat di
Kalimantan Barat. Banyak CU-CU yang lahir berkat pemberdayaan dan fasilitasi
yang dilakukan oleh BK3D Kalbar kala itu.
Namun, pengembangan CU belum terencana dengan baik.
Produk dan pelayanan masih konvensional. Dana fasilitasi dan pendampingan masih
sangat terbatas, belum mandiri dan masih tergantung pada donator. BK3D
Kalimantan Barat belum berhasil mengkordinasi CU yang ada sehingga CU masih
berjalan sendiri.
Namun perlahan namun pasti berkat ketekunan dan
komitmen memegang prinsip yang kuat pada tahun 1997-1999, tanda-tanda
perkembangan mulai nampak. Manajemen professional mulai ditampakan, secara
internal BK3D Kalbar pun mulai mengangkat karyawan paruh waktu untuk
melaksanakan aktifitas kantor.
Credit Union yang ada mulai terkordinasi dengan
baik dan jelas. Telah dilakukan persamaan presepsi tentang visi dan misi
gerakan CU. Sejak saat itu pola ketergantungan pada donator luar pun mulai
dikurangi dan di alihkan kepada peningkatan keswadayaan dan kemandirian.
Pada tahun 2000-an merupakan tonggak dimulainya
kebangkitan BK3D Kalbar, dimana prinsip dan filosofi CU dijalankan dengan penuh
konsisten sesuai dengan keadaan lokal. Sehingga CU di Kalbar memiliki Kekhasan
tersendiri, sehingga CU diwilayah ini disebut juga dengan leading
factor perkembangan CU di Indonesia.
Mulai dari situlah kemudian orang mengenal CU di
Kalbar sebagai laboratorium dalam perekonomian berbasis kerakyatan,sehingga
tidak heran banyak orang dari luar dan dalam negeri yang mempelajari dan study
banding tentang konsep CU di Kalbar. Sehingga kemudian banyak dari mereka itu
yang melakukan negosiasi dan minta difasilitasi agar BK3D Kalbar mendukung
pendirian CU di wilayahnya masing-masing.
Satu per satu CU di luar Kalimantan berdiri dan
berkembang dengan konsep CU khas Kalimantan Barat. Dimulai dari Kalimantan
Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan. Permintaan terus mengalir, maka
berdirilah CU di Papua, NTT , Sulawesi , Jawa Timur, Jawa Tengah,dan Jakarta,
dan beberapa daerah lainnya.
Kenapa masyarakat diluar Kalbar mau mendirikan CU
di tempatnya masing-masing tidak lain adalah karena mereka melihat ada sesuatu
yang berbeda di sini. Setelah berbagai daerah di Indonesia banyak didirikan CU
yang difasilitasi oleh BK3D dan bernaung di bawah BK3D Kalbar. Maka Pada RAT
BK3D Kalimantan Barat tahun buku 2003 pada 11 Februari 2004 di Sekadau,
nama BK3D di Kalimantan Barat diubah BK3D Kalimantan –Indonesia.
Sejak saat perubahan nama dari BK3D Kalbar menjadi
BK3D Kalimantan, CU ala Kalimantan menjadi model baru bagi pengembangan CU di
Indonesia. Karena perkembangannya yang sangat pesat tersebut mendorong para
aktivis untuk mengikuti even-even diluar baik di tingkat Indonesia maupun level
Asia. Sejak saat itu CU ala Kalimantan mulai dikenal dunia luar.
Sumber: