BAB VIII Pendidikan Kewarganegaraan (Ketahanan Nasional)
KETAHANAN
NASIONAL
Ketahanan
nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi
segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi , berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam
menggapai dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik
yang dating dari luar dan dari dalam untuk menjamin identitas, integrasi,
kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Kondisi
dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang
berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan
ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.
Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Konsepsi
ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional
melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang
serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan
Pancasila, UUD 45 dan Wasantara
Kesejahteraan adalah Kemampuan
bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi
sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani.
Keamanan adalah Kemampuan
bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar
maupun dari dalam.
LATAR
BELAKANG KETAHANAN NASIONAL
Terbentuknya
negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak
lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena
potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam
yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga
dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya
NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan
fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu
komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran
bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada
lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dlam menciptakan suasana
damai.
Sejak
merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan
kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan
kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa
pemerintahan dari gerakan separatis.
Konsepsi
ketahanan nasional adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi
dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan
UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional
merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangan kekuatan nasional dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan
bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi
sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dam merata, rohaniah, dan jasmaniah.
Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional
terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
TUJUAN
NASIONAL
Dalam
mencapai tujuan nasional dan negara dapat bertahan pastilah terdapat hambatan,
gangguan, dan permasalahan yang harus dihadapi. Tujuan ketahanan nasional pada
dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG).
Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin
kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara.
Tujuan nasional adalah sasaran segala
kegiatan suatu bangsa yang perwujudannya harus diusahakan secara terus menerus.
Tujuan nasional bangsa Indonesia tercantum dalam alenia keempat Pembukaan UUD
1945 yang berbunyi “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan
negara indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.
Sebagai bangsa Indonesia yang
mengutamakan persatuan dan kesatuan serta cinta tanah air dan bangsa, harus
memiliki kesiapan untuk menghadapi masalah-masalah yang mungkin akan dihadapi
dengan cara membangun ketahanan nasional secara bottom up approach melalui
pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah,
ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi. Dengan
pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan
dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup
bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
FALSAFAH KETAHANAN NASIONAL
Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
a. Alinea pertama
menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh
sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai
dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya: Kemerdekaan adalah hak
asasi manusia.
b. Alinea kedua
menyebutkan: “… dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada
saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke
depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil
dan makmur.” Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c. Alinea ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat
Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan
kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini
Kemerdekaannya.” Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan
berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan
spiritual.
d. Alinea keempat
menyebutkan: “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan
Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan
kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat dan berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang
adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini
mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
IDEOLOGI
NEGARA
Ideologi adalah Suatu
sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
Dalam Ideologi
terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan
ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi
serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi
bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari
sistem falsafah itu sendiri.
1. Ideologi Dunia
a. Liberalisme(Individualisme)
Negara
adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang
(individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari
hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat
oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang
bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu
kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak.
Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J.
Laski
b.
Komunisme(ClassTheory)
Negara
adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan borjuis
menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan
mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis
& borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya,
komunisme,akan:
·
Menciptakan situasi konflik untuk
mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk
mencapai tujuan.
·
Atheis, agama adalah racun bagi
kehidupan masyarakat.
·
Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa
nasionalisme.
·
Menginginkan masyarakat tanpa kelas,
hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
c.
PahamAgama
Negara
membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber
pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama
dalam kehidupan dunia.
2. Ideologi Pancasila
Merupakan
tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa
Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga
pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung
didalamnya.
Ketahanan
ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan
serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka
menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk
mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan
kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya
yang konsisten dan berlanjut. Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah
pembinaan sebagai berikut:
·
Pengamalan Pancasila secara obyektif dan
subyektif.
·
Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu
direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan
kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
·
Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus
dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk
menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
·
Contoh para pemimpin penyelenggara
negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
·
Pembangunan seimbang antara fisik
material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan
sekularisme
·
Pendidikan moral Pancasila ditanamkan
pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain
SUMBER :