BAB IV Pendidikan Kewarganegaraan (Wawasan Nusantara)
A. Pengertian
Wawasan Nusantara
·
Menurut Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara
adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah air nya sebagai
Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
·
Menurut Kel. Kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya
yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa
dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
·
Menurut Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998
Tentang GBHN
Wawasan Nusantara
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.
Dari berbagai pengertian di atas dapat di simpulkan bahwa
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan.
B. Unsur dasar Wawasan Nusantara
·
Wadah ( contour)
Wadah kehidupan
bermasyarakat berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang
memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka
ragam budaya.
·
Isi ( content)
Merupakan aspirasi bagsa
yag berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat
dalam pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut dua hal
yaitu:
1)
Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya,
pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan.
2)
Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
·
Tata laku ( Conduct)
Hasil interasi antara
wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari:
1)
Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik
dari bangsa Indonesia .
2)
Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari
bangsa Indonesia.
Kedua hal tersebut mencerminkan jatidiri
dan kepribadian bangsa Indonesia yang berdasarkan
kekeluargaan dan kebersamaan yang mempunyai rasa bangga dan cinta terhadap tanah air dan bangsa sehingga
menimbulkan nasionalisme yang
tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
C.
Hakekat Wawasan
Nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam
pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara
dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara
harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan
demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga
negara.
D. Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus
dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan
setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap
kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
1. Kepentingan/Tujuan
yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan
terhadap kesepakatan
Dengan latar
belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta
memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan
nusantara meliputi :
1. Ke
dalam
Bangsa Indonesia
harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor
penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan
terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
Tujuannya adalah
menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik
aspek alamiah maupun aspek sosial.
2. Ke
luar
Bangsa Indonesia
dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan
kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial
budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
Tujuannya adalah
menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta
melaksanakan ketertiban dunia.
E. Fungsi Wawasan Nusantara
Adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
F.
Tujuan Wawasan Nusantara
Adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
Adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
G.
Paham – Paham Kekuasaan
1.
Paham Machiavelli
Dalam bukunya
tentang politik dengan judul : The Prince Machiavelli memberikan pesan tentang
cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri
kokoh, di dalam terkandung beberapa kostulat dan cara pandang bagaimana
memelihara kekuasaan politik menurut Machiavelli , sebuah negara akan bertahan
bila menerapkan dalil-dalil :
·
Pertama, dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan
segala cara di halalkan
·
Kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim , politik adu
domba adalah sah.
·
Ketiga, dalam dunia politik ,yang kuat pasti dapat
bertahan dan menang.
2. Paham Kaisar
Napoleon Bonaparte ( abad XVIII )
Merupakan
revilusioner dibidang cara pandang dan pengikut teori Machiavelli .
Napoleon
berpendapat bahwa :
·
Perang di masa depan akan merupakan perang total
yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional
·
Kekutan politik harus di dampingi kekutan logistik
dan ekonomi nasional yang di dukung sosbud berupa IPTEK sautu bangsa demi untuk
membentuk kekutan hamkam dalam mendukung dan menjajah negara negara Perancis .
O.K.I terjadi
invasi militer besar-besaran oleh napoleon ke negara tetangga dan akhirnya di
rusia ( tetapi menjadi bumerang sehingga Napoleon dibuang di pulau Elba )
3. Paham Jenderal
Clausewitz.
Bersama dengan era
napoleon di rusia hidup jenderal Clausewitz ( diusir napoleon dari negaranya
hingga ke rusia ) .
Clau sewitz kahirnya
bergabung dan menjadi penasehat militer staf umum tentara kekaisaran rusi . Jenderal
Clausewit menulis sebuah buku tentang perang yang Vom Kriege
Menurut Clausewit, perang
adalah :
Kelanjutan politik dengan
cara lain.
Peperangan adalah sah
–sah saja dalam memcapai tujuan nasional suatu bangsa pemikiran tersebut inilah
yang membenarkan / menghalalkan Prusia ber ekspansi sehingga menimbulkan Perang
Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia (Kekaisaran Jerman).
4. Paham Fuerback dan
Hegel .
Pada abad XV11 maraknya
paham Perdagangan Bebas ( Merchantilism ) merupakan nenek moyang Liberalisme .
Paham ini
berpendapat bahwa :
Ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah
seberapa besar surplus ekonominya terutama terukur dari emas,
Sehingga memicu
nafsu konolialisme negara barat dalam memcari emas ke tempat lain. Inilah yang
memotivasi columbus memcari daerah baru yaitu Amerika yang di ikuti Magelhen
berkeliling dunia.
5. Paham Lenin ( Abad
XIX )
Lenin telah
memodifikasi ajaran Clausewitz, menurut Lenin, perang ialah : Kelanjutan
politik secara kekerasan. Bahkan rekan Lenin yaitu ; Mao zhe dong lebih ekstrim
lagi ,yaitu perang ialah ; Kelanjutan politik dengan pertumpahan darah . Sehingga
bagi komunis / Leninisme perang bahkan pertumpahan darah atau revolusi di
negara lain diseluruh dunia adalah sah-sah saja ,yaitu dalam kerangka
mengkonomiskan seluruh bangsa di dunia. O.K.I selama perang dingin USSR dan RRC
berlomba – lomba mengeksport paham komunis ke seluruh dunia.
6. Paham Lucian W.Pye
dan Sidney .
Dalam bukunya : political culture and Political
Development, menjelaskan :
·
Adanya peranan unsur-unsur subyektif dan psilogis
dalam tatanan dinamikan kehidupan politik suatu bangsa, sehingga kemantapan
suatu sistem politik dinamika hanya dapat dicapai bila berakar pada kebudayaan
politik bangsa . ybs
·
Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku
dalam melihat kesejahteraan sebagai politik, dengan demikian, maka dalam
memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata di tentukan
kondisi-kondisi obyektiftapi juga harus menghayati subyektif psikologis
sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.
H.
Teori – Teori
Geopolistik
Geopolitik berasal dari kata geo atau bumi,
sedangkan politik berarti kekuatan yang berdasarkan pada pertimbangan “dasar
dalam menentukan alternatif kebijaksanaan dasar nasional untuk mewujudkan
tujuan nasional.
1.
Pandangan ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke 19, untuk
pertama kalinya Frederich Ratzel merumuskan tentang ilmu bumi politik sebagai
hasil penelitian secara ilmiah dan universal (tidak khusus suatu negara).
Pokok – pokok ajaran
Frederich Ratzel adalah :
Dalam hal tertentu
pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang
memerlukan ruang lingkup melalui proses :
Lahir – Tumbuh –
Berkembang – survive of life, menyusut dan mati.
Negara identik dengan
suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan, makin
luas potensi ruang tersebut, makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh.
Suatu bangsa dalam
mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam, hanya yang
unggul yang dapat bertahan terus.
Semakin tinggi budaya
suatu bangsa, semakin besar ketumbuhan dukungan akan sumber daya alam yang
diperlukan.
Ilmu bumi politik Ratzel
menimbulkan : 2 aliran yaitu
·
Kekuatan di darat
·
Kekuatan di laut
Dengan meletakan dasar :
supra struktur Geopolitik
Yang meliputi : kekuatan
total atau menyeluruhsuatu bangsa harus mampu mewadahi pertumbuhannya
dihadapkan pada situasi dan kondisi lingkungan geografisnya. Pemikiran Ratzel
menyatakan, bahwa ada keterkaitan antara struktur politik (kekuatan politik)
dengan geografi disatu pihak, dengan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan
negara yang dianalogikan dengan organisme (kehidupan biologis) di satu pihak.
2.
Pandangan ajaran Rudolf Kjellen.
Kjellen melanjutkan ajaran
Ratzel (Teori Organisme), jika Ratzel negara “dianalogikan” sebagai organisme
maka Kjellen menyatakan negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai
“Prinsip dasar”
Pokok – pokok ajaran
Rudolf Kjellen adalah :
Negara sebagai satuan
biologis, suatu organisme hidup yang juga mempunyai intelektual.
Tujuan negara dicapai
dengan ruangan yang luas untuk pengembangan secara bebas kemampuan rakyatnya. Negara
merupakan sistem politik atau pemerintahan yang meliputi bidang : Geopolitik,
ekonomi politik, demo politik, sospol dan kratopol. (pol.pem)
Negara tidak harus
bergantung dengan sumber pembekalan dari luar tapi harus mampu berswasembada
dan memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan
nasionalnya.
·
Kedalam, mencapai persatuan dan kesatuan yang
harmonis
·
Keluar, memperoleh batas – batas negara yang lebih
baik
3.
Pandangan ajaran karl.haushofer.
Pandangan ini berkembang
di jerman,kekuasan Adolf Hitler (nasisme)
Jepang ,kekuasaan Hako
Ichu (militerisme dan fasisme])
Pokok-pokok ajaran
Haushofer (menganut ajaran Kjellen) adalah:
Kekuasaan Imperium
Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim untuk
menguasai pengawasan di laut.
Beberapa negara besar di
dunia akan timbul dan akan menguasai:
Eropa,Afrika dan Asia
Barat (Jerman dan Itali) serta Jepang di Asia Timur Raya.
Geopolitik ialah doktrin
negara yang menitik beratkan pada soal-soal strategi perbatasan ,ruang,ruang
hidu bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengharuskan
pembagian baru dari kekayaan alam di dunia .
(Geopolitik adalah
landasan dari tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk
memdapatkan ruang hidupnya).
4.
Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder.
Ahli Geopolitik ini
menganut konsep kekuatan ,yaitu: kekuatan di Darat (wawasan benua) ,ajarannya
adalah: Barang siapa dapat menguasai daerah jantung yaitu: Eurasia (Eropa dan
Asia) akan dapat menguasai pulau dunia yaitu Eropa,Asia,dan Afrika, barang
siapa dapat menguasai pulau di dunia akhirnya dapat mengusai dunia.
5.
Pandangan Ajaran Sir Wartel Raleigh dan Alfred
Thyer Mahan .
Kedua ahli ini mempunyai
gagasan tentang kekuatan di lautan [wawasan Bahari]
Barang siapa yang
mengusai lautan akan mengusai perdangan Mengusai perdagangan berarti mengusai
kekayaan dunia ,sehingga akhirnya menguasai Dunia
6.
Pandangan Ajaran W.Mitchel A.Saversky ,Giulio
Douhet ,dan John Frederik Charles Fuller
Keempat ahli mempunyai
gagasan tentang kekuatan di udara (wawasan dirgantara)
Kekuatan udara mempunyai
daya tangkis terhadap ancaman yang dapat di andalkan dan melumpuhkan kekuatan
lawan dengan penghancuran di kandang lawan itu sendiri agar tidak mampu
bergerak menyerang.
7.
Pandangan ajaran Nicholas J. Spykman
Ajarannya menghasilkan
Teori Daerah Batas (Rimland) yaitu Wawasan Kombinasi, menggabungkan kekuatan
Darat, Laut & Udara, sesuai dengan keperluan & kondisi suatu negara.
I. Geopolitik dan Paham kekuasaan Indonesia
Wawasan Nasional Indonesia dibentuik & dijiwai
oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia & Geopolitik bangsa Indonesia.
1.
Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang
berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham : tentang perang dan
damai berupa, Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan.
Dengan demikian Wawasan
Nasional bangsa Indonesia :
Tidak mengembangkan
ajaran tentang kekuatan & adu kekuatan, (karena mengandung benih
persengketaan & ekspansionisme), tetapi menyatakan bahwa :
Idiologi digunakan
sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional yang dihadapkan pada
kondisi & konstelasi geografis Indonesia dengan segala aspeknya, agar
bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa & negara, ditengah –
tengah perkembangan dunia.
2.
Paham Geopolitik Bangsa Indonesia
Pemahaman tentang negara
atau state, Indonesia menganut paham Negara Kepulauan yaitu paham yang
dikembangkan dari Archipelego Concept (Asas Archipelego) yang memang berbeda
dengan pemahaman Archipelego di negara-negara Barat pada umumnya.
Perbedaan yang esensial
dari pemahaman ini adalah :
Menurut Paham Barat
peranana laut sebagai pemisah pulau, sedang Paham Indonesia menyatakan laut
sebagai penghubung sehingga wilayah negara sebagai satu kesatuan yang utuh
sebagai Satu Tanah Air dan disebut Negara Kepulauan.
Sumber
: