Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2015

BAB IV Pendidikan Kewarganegaraan (Wawasan Nusantara)

A.      Pengertian Wawasan Nusantara ·            Menurut Prof.Dr. Wan Usman Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah air nya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. ·            Menurut Kel. Kerja LEMHANAS 1999 Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. ·            Menurut Ketetapan  MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatu...

BAB III Pendidikan Kewarganegaraan (Hak Asasi Manusia)

A.        Pengertian Hak Asasi Manusia  Ada berbagai versi definisi mengenai HAM. Setiap definisi menekankan pada segi-segi tertentu dari HAM. Berikut beberapa definisi tersebut. Adapun beberapa definisi Hak Asasi Manusia (HAM) adalah sebagai berikut: 1. UU No. 39 Tahun 1999 Menurut Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hak itu merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. 2. John Locke Menurut John Locke, hak asasi adalah hak yang diberikan langsung oleh Tuhan sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Artinya, hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya, sehingga sifatnya suci. 3. David Beetham dan Kevin Boyle Menurut David Beetham dan Kevin Boyle, HAM dan k...

BAB II Pendidikan Kewarganegaraan (Demokrasi)

A.       Pengertian Demokrasi Demokrasi adalah suatu istilah yang bersifat universal. Namun tidak adasatu sistem demokrasi yang berlaku untuk semua bangsa atau semua negara. Pemahaman hakikat “demokrasi” terlebih dahulu diawali dengan pengertian demokrasi serta nilai yang terkandung didalamnya. Secara etimologis, “demokrasi” terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempatdan “cratein” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Jadi, “demos, cratein” atau“democratos” adalah keputusan rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyatdan kekuasaan oleh rakyat. Dalam istilah lain yang lebih populernya dikenalsebagai pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara. Oxford Dictionary   mengatakan bahwa demokrasi adalah sebuah system pemerintahan oleh seluruh populasi atau semua a...